Minggu, 29 Oktober 2017

Aspek Bisnis Bidang Produksi dan Design

TUGAS SOFTSKILL
ASPEK BISNIS BIDANG PRODUKSI DAN DESIGN

Disusun Oleh:


YASHINTA STEVANIE IBON
3C414360







JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017

Pembinaan dan pengembangan usaha kecil baik bisnis dan design telah diatur dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1995 dan ditindak lanjuti dalam Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 32 tahun 1998.
 Pembinaan dan pengembangan adalah usaha yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat melalui pelatihan dan bantuan perkuatan seperti dana dan failitas untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi usaha yang mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha menengah .
Contoh usaha kecil adalah penyedia tenaga konsultan professional, sarana, prasarana, dana teknologi dan informasi,  Bimbangan dan konsultasi, Pendidikan dan pelatihan, Advokasi,  Klinik konsultasi bisnis untuk usaha kecil.
Tantangan pembinaan dan pengembangan usaha kecil (bisnis) dalam pembangunan ekonomi adalah adanya dampak krisis ekonomi baik lokal maupun internasional yang diakibatkan oleh tarik ulur peran ekonomi dengan peran politik, sosial dan budaya yang masih dirasakan sangat menghambat laju perekonomian. Dalam kondisi krisis ekonomi diperlukan pimpinan perusahaan termasuk usaha kecil harus mampu melakukan manajeme agar usahanya tetap bertahan .
Prosedur pengadaan, pendirian bisnis dalam pembinaan dan pengembangan usaha kecil dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
a. Identifikasi potensi  usaha dan masalah yang dihadapi oleh usaha kecil
b. Penyiapan program pelatihan dan pengembangan sesuai potensi dan masalah
c. Pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan kurang lebih diawasi selama 3 tahun
d.Audit dan pengendalian pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan bagi usaha kecil.

Pengadaan kontrak kerja pada pekerja bisnis dan design di Indonesia umumnya dilakukan secara berkala baik setiap bulan tahun ataupun sesuai kebijakan perusahaan. Pemutusan kontrak tersebut umumnya sebab berikut:
1.        Karyawan merupakan alkoholisme.
2.        Kemangkiran hari kerja atau pembolosan diluar cuti yang diperbolehkan.
3.        Pencurian.
4.        Sebab-sebab lain yang merupakan kesalahan karyawan.

Panduan untuk memberhentikan seorang karyawan adalah sebagai berikut:
a). Temui karyawan itu dan jelaskan alasan pemberhentian.
b). Bayarlah semua upah dan kompensasi yang menjadi hak karyawan itu sampai pada soal pemberhentian.
c). Jika Anda meyakini wawancara pemberhentian akan mengakibatkan suatu konfrontasi, suruhlah orang kedua menemani Anda selama proses wawancara itu. d). Siapkan suatu dokumen yang mengikhtiarkan alasan-alasan untuk pemberhentian karyawan itu. Mintalah karyawan itu menandatangani dokumen itu, catatlah pada dokumen itu.
 e). Setelah melengkapi pertemuan pemberhentian, dokumentasikan secara tertulis butir-butir penting yang diliput selama pertemuan.
Ketentuan-Ketentuan tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 32 tahun 1998 diatur mengenai:
Lingkup, Tata Cara, dan Pelaksanaan Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil. Pembinaan dan pengembangan usaha kecil dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, baik secara sendiri - sendiri maupun bersama-sama, dan dilakukan secara terarah dan terpadu serta berkesinambungan
Ruang lingkup pembinaan dan pengembangan usaha kecil meliputi bidang produksi dan pengolahan,pemasaran,sumber daya manusia dan teknologi. Pembinaan dan pengembangan usaha kecil dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a. Identifikasi potensi dan masalah yang dihadapi oleh usaha kecil.
b. Penyiapan program pembinaan dan pengembangan sesuai potensi dan masalah yang dihadapi oleh usaha kecil.
c. Pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan.
d. Pemantauan dan pengendalian pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan bagi usaha kecil.
Pembinaan dan pengembangan usaha kecil dibidang produksi dan pengolahan, dilaksanakan dengan:
 a. Meningkatkan kemampuan manajemen serta teknis produksi dan pengolahan. b. Meningkatkan kemampuan rancang bangun dan perekayasaan.
c. Memberikan kemudahan dalam pengadaan sarana dan prasarana produksi dan pengolahan, bahan baku, bahan penolong dan kemasan.
Menyediakan tenaga konsultan profesional di bidang produksi dan pengolahan. Pembinaan dan pengembangan usaha kecil di bidang pemasaran, dilaksanakan dengan:
a. Melaksanakan penelitian dan pengkajian pemasaran
b. Meningkatkan kemampuan manajemen dan teknik pemasaran
c. Menyediakan sarana serta dukungan promosi dan uji coba pasar
d. Mengembangkan lembaga pemasaran dan jaringan distribusi
e. Memasarkan produk usaha kecil
f. Menyediakan tenaga konsultan profesional di bidang pemasaran.
g. Menyediakan rumah dagang dan promosi usaha kecil.
h. Memberikan peluang pasar.
Pertanyaan:
1.        Pemutusan kontrak tersebut umumnya sebab berikut:
a.         Karyawan merupakan alkoholisme.
b.        Kemangkiran hari kerja atau pembolosan diluar cuti yang diperbolehkan.
c.         Peningkatan penjualan.
d.        Sebab-sebab lain yang merupakan kesalahan karyawan.
2.        Yang bukan merupakan contoh usaha kecil adalah...
a.         Penyedia tenaga konsultan professional, sarana, prasarana, dana teknologi dan informasi.
b.        Partai politik
c.         Bimbangan dan konsultasi
d.        Pendidikan dan pelatihan, Advokasi,
3.        Pembinaan dan pengembangan usaha kecil di bidang pemasaran, dilaksanakan dengan, terkecuali...
a.        Menyediakan sarana olahraga dan rekreasi
b.        Melaksanakan penelitian dan pengkajian pemasaran
c.         Meningkatkan kemampuan manajemen dan teknik pemasaran
d.        Menyediakan sarana serta dukungan promosi dan uji coba pasar          
4.        Ruang lingkup pembinaan dan pengembangan usaha kecil meliputi bidang, terkecuali ...
a.         Produksi dan pengolahan
b.        Pertahanan negara
c.         Pemasaran
d.        Sumber daya manusia dan teknologi.
5.        Berikut ini yang termasuk bidang ruang lingkup pembinaan dan pengembangan usaha kecil meliputi bidang ...
a.         Produksi dan pengolahan
b.        Pencurian
c.         Pemasaran narkoba
d.        Penjajahan
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar