TUGAS SOFTSKILL
ASPEK BISNIS BIDANG PRODUKSI DAN DESIGN
Disusun
Oleh:
YASHINTA
STEVANIE IBON
3C414360
JURUSAN TEKNIK
INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI
INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
Pembinaan dan
pengembangan usaha kecil baik bisnis dan design
telah diatur dalam undang-undang Republik Indonesia nomor 9 tahun 1995 dan
ditindak lanjuti dalam Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 32 tahun
1998.
Pembinaan dan pengembangan adalah usaha yang
dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha dan masyarakat melalui pelatihan dan
bantuan perkuatan seperti dana dan failitas untuk meningkatkan kemampuan usaha
kecil agar menjadi usaha yang mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha
menengah .
Contoh usaha
kecil adalah penyedia tenaga konsultan professional, sarana, prasarana, dana
teknologi dan informasi, Bimbangan dan
konsultasi, Pendidikan dan pelatihan, Advokasi,
Klinik konsultasi bisnis untuk usaha kecil.
Tantangan
pembinaan dan pengembangan usaha kecil (bisnis) dalam pembangunan ekonomi
adalah adanya dampak krisis ekonomi baik lokal maupun internasional yang
diakibatkan oleh tarik ulur peran ekonomi dengan peran politik, sosial dan
budaya yang masih dirasakan sangat menghambat laju perekonomian. Dalam kondisi
krisis ekonomi diperlukan pimpinan perusahaan termasuk usaha kecil harus mampu
melakukan manajeme agar usahanya tetap bertahan .
Prosedur
pengadaan, pendirian bisnis dalam pembinaan dan pengembangan usaha kecil
dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
a. Identifikasi potensi usaha dan masalah yang dihadapi oleh usaha
kecil
b. Penyiapan program pelatihan
dan pengembangan sesuai potensi dan masalah
c. Pelaksanaan program pembinaan
dan pengembangan kurang lebih diawasi selama 3 tahun
d.Audit dan pengendalian
pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan bagi usaha kecil.
Pengadaan
kontrak kerja pada pekerja bisnis dan design
di Indonesia umumnya dilakukan secara berkala baik setiap bulan tahun ataupun
sesuai kebijakan perusahaan. Pemutusan kontrak tersebut umumnya sebab berikut:
1.
Karyawan merupakan alkoholisme.
2.
Kemangkiran hari kerja atau pembolosan diluar
cuti yang diperbolehkan.
3.
Pencurian.
4.
Sebab-sebab lain yang merupakan kesalahan
karyawan.
Panduan untuk
memberhentikan seorang karyawan adalah sebagai berikut:
a). Temui karyawan itu dan
jelaskan alasan pemberhentian.
b). Bayarlah semua upah dan
kompensasi yang menjadi hak karyawan itu sampai pada soal pemberhentian.
c). Jika Anda meyakini wawancara
pemberhentian akan mengakibatkan suatu konfrontasi, suruhlah orang kedua
menemani Anda selama proses wawancara itu. d). Siapkan suatu dokumen yang
mengikhtiarkan alasan-alasan untuk pemberhentian karyawan itu. Mintalah
karyawan itu menandatangani dokumen itu, catatlah pada dokumen itu.
e). Setelah melengkapi pertemuan
pemberhentian, dokumentasikan secara tertulis butir-butir penting yang diliput
selama pertemuan.
Ketentuan-Ketentuan
tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil Dalam Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 32 tahun 1998 diatur mengenai:
Lingkup, Tata Cara, dan Pelaksanaan Pembinaan dan
Pengembangan Usaha Kecil. Pembinaan dan pengembangan usaha kecil dilakukan oleh
pemerintah, dunia usaha dan masyarakat, baik secara sendiri - sendiri maupun
bersama-sama, dan dilakukan secara terarah dan terpadu serta berkesinambungan
Ruang lingkup
pembinaan dan pengembangan usaha kecil meliputi bidang produksi dan
pengolahan,pemasaran,sumber daya manusia dan teknologi. Pembinaan dan
pengembangan usaha kecil dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:
a. Identifikasi potensi dan
masalah yang dihadapi oleh usaha kecil.
b. Penyiapan program pembinaan
dan pengembangan sesuai potensi dan masalah yang dihadapi oleh usaha kecil.
c. Pelaksanaan program pembinaan
dan pengembangan.
d. Pemantauan dan pengendalian
pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan bagi usaha kecil.
Pembinaan dan
pengembangan usaha kecil dibidang produksi dan pengolahan, dilaksanakan dengan:
a. Meningkatkan kemampuan manajemen serta
teknis produksi dan pengolahan. b. Meningkatkan kemampuan rancang bangun dan
perekayasaan.
c. Memberikan kemudahan dalam
pengadaan sarana dan prasarana produksi dan pengolahan, bahan baku, bahan
penolong dan kemasan.
Menyediakan
tenaga konsultan profesional di bidang produksi dan pengolahan. Pembinaan dan
pengembangan usaha kecil di bidang pemasaran, dilaksanakan dengan:
a. Melaksanakan penelitian dan
pengkajian pemasaran
b. Meningkatkan kemampuan
manajemen dan teknik pemasaran
c. Menyediakan sarana serta
dukungan promosi dan uji coba pasar
d. Mengembangkan lembaga
pemasaran dan jaringan distribusi
e. Memasarkan produk usaha kecil
f. Menyediakan tenaga konsultan
profesional di bidang pemasaran.
g. Menyediakan rumah dagang dan
promosi usaha kecil.
h. Memberikan peluang pasar.
Pertanyaan:
1.
Pemutusan kontrak tersebut umumnya sebab
berikut:
a.
Karyawan merupakan alkoholisme.
b.
Kemangkiran hari kerja atau pembolosan diluar
cuti yang diperbolehkan.
c.
Peningkatan
penjualan.
d.
Sebab-sebab lain yang merupakan kesalahan
karyawan.
2.
Yang bukan merupakan contoh usaha kecil adalah...
a.
Penyedia tenaga konsultan professional, sarana,
prasarana, dana teknologi dan informasi.
b.
Partai
politik
c.
Bimbangan dan konsultasi
d.
Pendidikan dan pelatihan, Advokasi,
3.
Pembinaan dan pengembangan usaha kecil di bidang
pemasaran, dilaksanakan dengan, terkecuali...
a.
Menyediakan
sarana olahraga dan rekreasi
b.
Melaksanakan penelitian dan pengkajian pemasaran
c.
Meningkatkan kemampuan manajemen dan teknik
pemasaran
d.
Menyediakan sarana serta dukungan promosi dan
uji coba pasar
4.
Ruang lingkup pembinaan dan pengembangan usaha
kecil meliputi bidang, terkecuali ...
a.
Produksi dan pengolahan
b.
Pertahanan
negara
c.
Pemasaran
d.
Sumber daya manusia dan teknologi.
5.
Berikut ini yang termasuk bidang ruang lingkup
pembinaan dan pengembangan usaha kecil meliputi bidang ...
a.
Produksi
dan pengolahan
b.
Pencurian
c.
Pemasaran narkoba
d.
Penjajahan
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar