TUGAS SOFTSKILL
PROFESI BIDANG TEKNIK MESIN DAN SERTIFIKASINYA
Disusun Oleh:
YASHINTA STEVANIE IBON
3C414360
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
1.
Profesi
di bidang industri serta sertifikasi keahlian
Industri terbagi
menjadi manufaktur dan jasa. Industri pada indonesia menyebar luas baik swasta
dan pemerintahan. Profesi di bidang industri sangat luas terutama mesin.
Profesi di bidang manufaktur terdapat pada bagian produksi dan perawatan mesin
dari mulai pelumasan penggantian suku cadang yang sudah rusak sampai kepada
pengontrolan produksi juga industri alat berat pada divisi pengecoran, rangka
dan komonen perakitan dan desain. Pada industri jasa insinyur mesin dapat
merencanakan maintenance mesin yang digunakan
dalam menerima order dll. Dalam
bidang pemerintahan, sarjana teknik mesin juga dibutuhkan, misalnya di bagian
pusat riset dan pengembangan teknologi milik pemerintah, seperti BPPT (Badan
Pusat Pengembangan Teknologi) dan IPTN.
Sertifikasi adalah proses
penilaian kompetensi dan kemampuan profesi atas keterampilan dan atau keahlian
seseorang menurut disiplin keilmuan dan atau keterampilan tertentu dan atau
kefungsian dan atau keahlian tertentu. Sertifikasi IEEE adalah suatu jaminan tertulis,
yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan
suatu sistem atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan
operasi.
2.
Insinyur profesional dan
sertifikasi profesional
Insinyur profesional
adalah insinyur yang profesional dalam
bidangnya tidak mencampuri urusan pribadi dengan pekerjaannya. Sertifikasi
adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan profesi atas keterampilan dan
atau keahlian seseorang menurut disiplin keilmuan dan atau keterampilan
tertentu dan atau kefungsian dan atau keahlian tertentu dibedakan dalam tiga
jenis
a.
Insinyur Profesional Pratama, yaitu para
insinyur yang sudah bekerja lebih dari tiga tahun sejak mencapai gelar
kesarjanaannya dan sudah mampu membuktikan kompetensi keprofesionalannya.
b.
Insinyur Profesional Madya, yaitu para
pemegang sertifikat Insinyur Profesional Pratama yang sudah bekerja dan
membuktikan kompetensinya selama paling sedikit lima tahun setelah ia
memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Pratama.
c.
Insinyur Profesional Utama, yaitu para
pemegang sertifikat Insinyur Profesional Madya yang telah bekerja dan
membuktikan kompetensinya selama paling sedikit delapan tahun setelah ia
memperoleh sertifikat Insinyur Profesional Madya, serta mempunyai reputasi
keprofesionalan secara nasional.
Sertifikat Keahlian di
Bidang Industri contohnya adalah Sertifikat Ahli K3 ( Kesehatan dan Keselamatan
Kerja ) ditujukan untuk membuat insinyur tenaga Ahli K3 (Umum) yang mampu
mengelola dan menjalankan organisasi P2K3 (Panitia Pengawas Keselamatan dan Kesehatan
Kerja) di perusahaan. Melakukan identifikasi menganalisis serta mengelelola
perusahaan agar tidak terjadi
terus-menerus.
Soal Pilihan Ganda
1.
Insinyur yang sudah bekerja lebih dari
tiga tahun sejak mencapai gelar kesarjanaannya dan sudah mampu membuktikan
kompetensi keprofesionalannya, disebut...
a.
Madya
b.
Pratama
c.
Utama
d.
Cakra
2.
Insinyur yang profesional dalam bidangnya tidak mencampuri urusan
pribadi dengan pekerjaannya adalah pengertian...
a.
Insinyur
profesional
b.
Insinyur tidak profesional
c.
Insinyur sedikit profesional
d.
Insinyur
3.
Proses penilaian kompetensi dan
kemampuan profesi atas keterampilan dan atau keahlian seseorang menurut
disiplin keilmuan dan atau keterampilan tertentu disebut..
a.
Sertifikasi
b.
Sertijab
c.
Sertifikat
d.
Sertifikan
4.
Yang bukan termasuk serifikasi
internasional adalah
a.
Madya
b.
Pratama
c.
Utama
d.
Cakra
5.
Suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu
demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan suatu sistem atau komponen
dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi adalah
pengertian dari..
a.
Sertifikasi
IEEE
b.
Sertijab IEEE
c.
Sertifikan IEEE
d.
Serikat IEEE
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar