Jumat, 29 September 2017

ORGANISASI PROFESI & KODE ETIK PROFESI

TUGAS SOFTSKILL
 ORGANISASI PROFESI &  KODE ETIK PROFESI


Disusun Oleh:


YASHINTA STEVANIE IBON
3C414360







JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
1.        Kode etik profesional dibidang teknik industri
Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat. Menurut Franz Magnis Suseno, etika profesi adalah bagian dari etika sosial, yaitu filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang kewajiban dan tanggung jawab manusia sebagai anggota umat manusia.
Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1: Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.
PASAL 2: Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.
PASAL 3: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4: Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
 PASAL 5:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia (http://istmi.or.id).

2.        Perbandingan kode etik profesi teknik industri indonesia dengan negara lain
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengembangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia.

Menurut E. Sumaryono, fungsi kode etik profesi ialah:
a. Sebagai sarana kontrol sosial;
b. Sebagai pencegah campur tangan pihak lain;
c. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik

PERTANYAAN :
1.        Berikut ini yang tidak termasuk fungsi kode etik profesi adalah..
a.         Sebagai sarana kontrol sosial
b.        Sebagai pencegah campur tangan pihak lain
c.         Sebagai pencegah kesalahpahaman dan konflik
d.        Sebagai pengembangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia.**
2.        Berapa jumlah pasal kode etik profesi yang berlaku dindonesia?
1.        2
2.        3
3.        4
4.        5**
3.        Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja merpakan ..... kode etik profesi
a.         Prinsip
b.        Ciri-ciri
c.         Pasal**
d.        Manfaat
4.        Berikut ini yang termasuk /fungsi kode etik profesi adalah...
a.         Sebagai pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat
b.        Sebagai pencegah campur tangan pihak lain**
c.         Sebagai kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan
d.        Sebagai mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja
5.        Bagian dari etika sosial, yaitu filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang kewajiban dan tanggung jawab manusia sebagai anggota umat manusia, merupakan pengertian dari...
a.         Etika profesi**
b.        Profesional
c.         Profesi
d.        Etika
Sumber :

1 komentar: