TUGAS SOFTSKILL
ORGANISASI
PROFESI & KODE ETIK PROFESI
Disusun Oleh:
YASHINTA STEVANIE IBON
3C414360
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017
1.
Kode etik profesional dibidang teknik
industri
Kata etik (atau etika)
berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan
atau adat. Menurut Franz Magnis Suseno, etika profesi adalah bagian dari etika sosial,
yaitu filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang kewajiban dan tanggung
jawab manusia sebagai anggota umat manusia.
Untuk lebih menghayati
Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia maka
kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih
mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan
dasar negara yaitu “PANCASILA” maka disusunlah kode etik profesi berikut ini
yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan
pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri
Indonesia.
PASAL 1: Dalam melaksanakan tugas yang
dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan
selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya
mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat
luas secara bertanggung jawab.
PASAL 2: Dalam melaksanakan tugas yang
melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan
akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan
dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.
PASAL 3: Sarjana Teknik Industri dan
Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan
penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang
efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan
pemeliharaan sistem.
PASAL 4: Sarjana Teknik Industri dan
Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam
melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan
atau merugikan sesama rekan sekerja.
PASAL 5:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya
dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk
meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat
maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia (http://istmi.or.id).
2.
Perbandingan kode etik profesi teknik
industri indonesia dengan negara lain
Sarjana Teknik Industri
dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap
sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan
untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi
masyarakat maupun bagi pengembangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di
Indonesia.
Menurut E. Sumaryono, fungsi kode etik
profesi ialah:
a. Sebagai sarana kontrol sosial;
b. Sebagai pencegah campur tangan pihak
lain;
c. Sebagai pencegah kesalahpahaman dan
konflik
PERTANYAAN :
1.
Berikut ini yang tidak termasuk fungsi
kode etik profesi adalah..
a.
Sebagai sarana kontrol sosial
b.
Sebagai pencegah campur tangan pihak
lain
c.
Sebagai pencegah kesalahpahaman dan
konflik
d.
Sebagai pengembangan Teknik Industri dan
Manajemen Industri di Indonesia.**
2.
Berapa jumlah pasal kode etik profesi
yang berlaku dindonesia?
1.
2
2.
3
3.
4
4.
5**
3.
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen
Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan
tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan
sesama rekan sekerja merpakan ..... kode etik profesi
a.
Prinsip
b.
Ciri-ciri
c.
Pasal**
d.
Manfaat
4.
Berikut ini yang termasuk /fungsi kode
etik profesi adalah...
a.
Sebagai pengembangan keilmuan dan
penerapannya dimasyarakat
b.
Sebagai pencegah campur tangan pihak
lain**
c.
Sebagai kemajuan untuk meningkatkan
kemampuan dan kecakapan
d.
Sebagai mencemarkan atau merugikan
sesama rekan sekerja
5.
Bagian dari etika sosial, yaitu filsafat
atau pemikiran kritis rasional tentang kewajiban dan tanggung jawab manusia
sebagai anggota umat manusia, merupakan pengertian dari...
a.
Etika profesi**
b.
Profesional
c.
Profesi
d.
Etika
Sumber :
terimakasih artikelnya sangat menarik.mantap bener .
BalasHapus