Kamis, 24 Desember 2015

Karya Tulis Ilmiah “Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat” “Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan”(bab 6 dan 7)



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dinamika masyarakat terbentuk dari masyarakat dari individu dengan latar belakang yang berbeda yang membentuk kelompok-kelompok sosial. Sebagai makhluk sosial yang mengalami perubahan sosial kelompok-kelompok tersebut membuat pelapisan masyarakat baik dengan sendirinya atau dengan sengaja.
Adanya pelapisan sosial maka timbul rasa ingin disamakan oleh kelompok-kelompok tersebut yang mengakibatkan kesamaan derajat. Di Indonesia kesamaan hak dan kewajiban telah diatur dalam Undang-Undamg Dasar 1945, dalam Undang-Undang tersebut tercantum secara jelas  bahwa setiap warga negarra tanpa kecualinya memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, hal ini sebagai konsekuensi prinsip dari kedaulatan rakyat yang bersifat kerakyatan.
Namun hukum hanya sekedar hukum, penerapan kesamaan hak dan kewajiban belum terlaksana dengan baik di Indonesia. Perlakuan khusus sering didapatkan kaum elite baik dari hukum, kesehatan, dan sebagainya. Sehingga memunculkan kontra di masyarakat. Seperti perlakuan khusus dalam bidang kesehatan, kaum elite ini selalu didahulukan sedangkan warga miskin sering terbengkalai. Seperti kasus yang dimuat  pada situs berita http://www.tobasatu.com/2015/12/06/13153/. Diduga akibat terlambat mendapat pertolongan, seorang ibu pasien BPJS terpaksa melahirkan sendiri tanpa bantuan petugas medis di ruang kelas III RSUD Rantauprapat, Minggu (6/12/2015) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Hal ini akan saya analisis dalam bab analisis.
  
1.2     Rumusan Masalah
Perumusan masalah pada karya tulis ilmiah yang berjudul “Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat  terdapat 5  pokok rumusan, yaitu:  
1.     Apa yang dimaksud dengan pelapisan sosial, Bagaimana terjadinya pelapisan sosial dan  perbedaannya?
2.     Apa yang dimaksud dengan kesamaan derajat?
3.     Apa saja pasal pasal di dalam UUD 1945 tentang persamaan hak asasi?
4.     Apa yang dimaksud elite dan massa?
5.     Bagaimana analisis mengenai kasus seorang ibu pasien BPJS terpaksa melahirkan sendiri tanpa bantuan petugas medis karna miskin?

1.3     Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah yang terdapat pada karya tulis ilmiah yang berjudul “Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajathanya pada kendala waktu dan referensi yang akan digunakan untuk pembuatan karya tulis ilmiah terutama apabila mengambil referensi  dari internet dan harus mengacu ke SAP yang telah dibuat oleh pihak kampus Gunadharma.

1.4     Tujuan Penulisan Karya Tulis
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu sosial dasar.
2.      Untuk mengetahui definisi pelapisan sosial dan terjadinya pelapisan sosial.
3.      Untuk mengetahui definisi kesamaan derajat.
4.      Untuk mengetahui definisi elite dan massa.
6.      Untuk menjelaskan analisis saya mengenai kasus  seorang ibu pasien BPJS terpaksa melahirkan sendiri tanpa bantuan petugas medis karna miskin.


  
BAB II
Teori

2.1 Pelapisan Sosial
      Stratifikasi sosial atau Pelapisan Masyarakat berasal dari kata strata atau stratum yang berarti lapisan. Sejumlah individu yang mempunyai kedudukan yang sama menurut ukuran masyarakatnya dikatakan berada dalam suatu lapisan atau stratum.
Terjadinya pelapisan sosial terbagi dua yaitu:
a.       Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat. Pada pelapisan  yang terjadi dengan sendirinya, maka keduduka seseorang pada suatu strata atau pelapisan secara otomatis, misalnya karena usia tua, karena memiliki kepandaian yang lebih atau kerabat pembuka tanah, sakti atau memiliki bakat seni, dll.
b.      Terjadi dengan di sengaja
Pelapisan dengan sistem ini ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem pelapisan ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya pembagian kekuasaan  dan wewenang. Sistem pelapisan yang dibentuk dengan sengaja ini dapat kita lihat misalnya di dalam organisasi pemerintahan, parpol dan perusahaan besar, dll.
Dalam organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem yaitu:
1.      Sistem fungsional merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2.      Sistem skalar merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).
Menurut sifatnya, maka sistem pelapisan masyarakat terbagi dua yaitu:
1.      Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini permindahan anggota masyarakat ke lapisan yang lebih baik ke atas maupun kebawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Didalam sistem yang demikian itu satu-satumya jalan untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah kelahiran, sistem ini bisa ditemui di India yang mengenal sistem kasta.
2.      Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Didalam sistem yang demikian ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk jatuh ke lapisan yang ada di bawahnya atau naik ke lapisan yang di atasnya. Sistem ini bisa ditemukan di Indonesia, setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan untuk menduduki segala jabatan bila ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Status (kedudukan) yang diperoleh bedasarkan atas usaha sendiri disebut ”Achieve Status”.
Lapisan masyarakat umumnya terbagi tiga:
1.      Masyarakat yang terdiri dari kelas atas (upper class) dan kelas bawah (lower class).
2.      Masyarakat yang terdiri dari tiga kelas ialah kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class),dan kelas bawah (lower class).
3.      Sementara itu ada pula sering kita dengar kelas atas (upper class), kelas menengah (middle class), kelas menengah ke bawah ( middle lower class) dan kelas bawah (lower class).
Pada umumnya golongan yang menduduki kelas bawah jumlah orangnya lebih banyak dari menengah, demikian seterusnya semakin tinggi golongannya semakin sedikit jumlah orangnya. Dengan demikian sistem pelapisan masyarakat itu membentuk piramid.
 Kriteria yang biasanya dipakai untuk menggolong-golongkan anggota-anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan sosial umumnya adalah unsur kekayaan, unsur kekuasaan, unsur kehormatan, unsur ilmu pengetahuan.

2.2  Kesamaan derajat
Kesamaan derajat ialah setaranya  hak dan kewajiban setiap individu tanpa memandang pelapisan masyarakat yang sudah ada. Dalam UUD 1945  persamaan hak dan kewajiban warga Indonesia tercantum pada pasal 27 ayat 1 dan 2, pasal 28, pasal 29 dan 31.

2.3  Elite dan Massa
1.      Elite
Dalam pengertian umum elite itu menunjuk sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti khusus dapat diartikan sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Didalam suatu lapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau memiliki pengaruh besar dalam mengambil kebijaksanaan. Para pemuka pendapat inilah pada umumnya memegang kunci dan memiliki status tersendiri yang merupakan elite masyarakatnya.
Kecenderungan yang digunakan untuk menentukan elite dalam masyarakat yaitu pertimbangan sosial dan moral, kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan eksternal.
Elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosia dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan Elite eksternal meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi, berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras, masyarakat lain atau masa depan tak tentu.
Ciri-ciri golongan elite:
1.      Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.
2.      Faktor utama yang menentukkan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasialam yang dilandasi oleh kemampuan.
3.      Memiliki tanggung jawab yang lebih besar dibandingkan masyarakat lain.
4.      Imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

2.      Massa
Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd. Massa diwakili  oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal.
Ciri-ciri massa:
1.      Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial.
2.      Merupakan kelompok yang anonim (tersusun dari individu yang anonim)
3.      Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman atara anggota-anggotanya.

BAB III
Analisis
3.1  Analisis terhadap kasus
Bedasarkan teori dan kasus ini merupakan masalah yang harus cepat diselesaikan oleh pemerintah. Kasus ini merupakan bukti bahwa telah adanya diskriminasi hanya karna si Ibu menggunakan BPJS untuk biaya melahirkannya dia telah mendapat penangan yang jauh berbeda dibandingkan orang kaum elite yamng yang membiayai pengobatannya dengan uang mereka sendiri.
 BPJS adalah program pemerintah untuk menunjang kesamaan derajat agar setiap warga negara memperoleh jaminan kesehatan tanpa adanya pelapisan sosial, seharusnya pemerintah segera menegur dan memberi tindakan yang tepat bagi rumah sakit yang tidak menangani pasien BPJS.   
Pelapisan  masyarakat memang sudah terjadi jauh sebelum 2015, tapi alangkah baiknya pemerintah dan setiap warga negara mendukung kesamaan derajat dapat terlaksana dengan baik,agar Indonesia menjadi negara yang  lebih baik lagi. 
REFRENSI:
http://ashur.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/30679/bab6-pelapisan_sosial_dan_persamaan_derajat.pdf  http://www.tobasatu.com/2015/12/06/13153/


 
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Unsur tebentuknya negara salah satunya adalah adanya penduduk/ masyarakat. Masyarakat ini terbentuk dari latar belakang yang berbeda, berbagai profesi dan tempat tinggal. Baik domestik atau tinggal di luar negeri semua adalah pilihan masing-masing individu.
Masyarakat mempunyai hak memilih akan tinggal dimana baik kota ataupun desa asal mereka tidak terjerat kasus hukum maka timbulah urbanisasi, migrasi, transmigrasi, dll. Di Indonesia masyarakat didaerah bebeda akan memiliki kebudayaan yang berbeda pula, bahasa yang berbeda dan kebiasaan yang berbeda.
Masyarakat kota dan desa  pun tak luput dari perbedaan itu, biarpun masyarakat tersebut sama-sama berada di Indonesia. Namun predikat kota lebih moderen dan tambang pencarian hidup yang lebih baik menimbulkan urbanisasi yang membuat kota semakin padat dan mereka yang berhasil mendapat kerja umumnya sangat minat untuk membeli kendaraan bermotor karna dinilai lebih praktis, akibatnya jumlah kendaraan meningkat tiap tahunnya.
Seperti yang di lansir http://www.greeners.co/berita/kendaraan-bermotor-penyumbang-polusi-udara-terbesar-di-jakarta/ penyumbang terbesar polusi adalah kendaraan bermotor dan menimbulkan polusi yang cukup berbahaya yang cepat atau lambat jika tidak tertangani dengan baik akan menimbulkan masalah polusi udara yang lebih buruk. Hal ini pun menjadi kasus yang akan saya analisis di bab analisis.


1.2  Rumusan Masalah
Perumusan masalah pada karya tulis ilmiah yang berjudul “Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan  terdapat 7  pokok rumusan, yaitu:  
1.      Apa yang dimaksud dengan masyarakat?
2.      Apa yang dimaksud dengan masyarakat perkotaan?
3.      Apa hubungan desa dan kota?
4.      Apa aspek positif dan aspek negatif perkotaan?
5.      Apa yang dimaksud dengan masyarakat pedesaan?
6.      Apa perbedaan desa dan kota?
7.      Bagaimana analisis mengenai kasus meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki pekerja kota yang menyebabkan polusi di Ibukota?

1.3     Pembatasan Masalah
Pembatasan masalah yang terdapat pada karya tulis ilmiah yang berjudul “Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaanhanya pada kendala waktu dan referensi yang akan digunakan untuk pembuatan karya tulis ilmiah terutama apabila mengambil referensi  dari internet dan harus mengacu ke SAP yang telah dibuat oleh pihak kampus Gunadharma.

1.4     Tujuan Penulisan Karya Tulis
1.      Untuk memenuhi tugas mata kuliah ilmu sosial dasar.
2.      Untuk mengetahui definisi masyarakat.
3.      Untuk mengetahui definisi masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
4.      Untuk mengetahui hubungan desa dan kota.
5.      Untuk mengetahui aspek positif dan aspek negatif masyarakat perkotaan.
6.      Untuk mengetahui perbedaan desa dan kota.
7.      Untuk menjelaskan analisis saya mengenai kasus  meningkatnya jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki pekerja kota yang menyebabkan polusi di Ibukota.


BAB II
Teori

2.1  Masyarakat
Seorang ahli antropologi R.Linton mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
Syarat-syarat sbagai masyarakat yaitu:
1.      Harus ada pengumpulan manusia dalam jumlah banyak.
2.      Telah bertempat tinggal dalam waktu lama di suatu daerah tertentu.
3.      Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur  mereka untuk menuju kepada kpentingan dan tujuan bersama.

Dipandang dari cara terbentuknya, masyarakat terbagi dalam:
1.      Masyarakat paksaan, misalnya negara, masyarakat tawanan dll.
2.      Masyarakat merdeka, yang terbagi dalam:
a.       Masyarakat natuur, yaitu masyarakat yang terjadi dengan sendirinya, Seperti gerombolan (horde), suku(stam), yang bertalian karena hubungan darah atau keturunan, biasanya kebudayaannya masih sederhana.
b.      Masyarakat kultur, yaitu masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan atau kepercayaan, misalnya koperasi, kongsi perekonomian, gereja dsb.

Dari sudut antropologi, 2 tipe masyarakat yaitu:
1.      Masyarakat kecil yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan.
2.      Masyarakat yang kompleks , yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang.

2.2  Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ciri masyarakat kota, yaitu:
1.      Kehidupan keagaamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keaagamaan didesa.
2.      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain.
3.      Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
4.      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
5.      Umumnya menganut jalan pikiran rasional.
6.      Pentingnya faktor waktu bagi  warga kota.
7.      Perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota,sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

2.3  Hubungan antara Desa dan Kota
1.      Desa
Desa menurut Bintarto merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di suatu daerah. Unsur desa meliputi daerah, penduduk dan tata sosial.
Ciri-ciri desa:
a.       Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa.
b.      Ada tali pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan.
c.       Cara berusaha(ekonomi) adalah agraris dan dipengaruhi alam.
Fungsi desa:
1.      Daerah pemasok makanan  pokok dan bahan makanan lain.
2.      Lumbung barang mentah.
3.      Desa dapat merupakan desa agraris, manufaktur, industri, dsb.

Hubungan desa dan kota sangat erat, dan bersifat ketergantungan karna sama-sama membutuhkan dan menguntungkan. Kota membutuhkan pekerja dan bahan pangan dari desa, sedangkan desa membutuhkan barang-barang yang di produksi di kota dan tenaga-tenaga ahli. Karena moderennya kota hubungan desa dan kota tak sebatas itu saja, tak jarang orang desa berurbanisasi meninggalkan pekerjaan mereka seperti meladang untuk mencari kerja dikota, sebaliknya terkadang orang kota pergi ke desa untuk sekedar refreshing atau tinggal di desa saat pensiun karna dianggap lebih nyaman.

2.4  Aspek Positif  antara Perkotaan
Perkotaan adalah pusat moderenisasi, di Indonesia perkotaan juga erat kaitannya dengan kebijakan-kebijakan pemerintah. Untuk menunjang aktivitas kota diperlukan unsur-unsur dengan aspek positif dan meminimalkan faktor negatif  demi kota yang lebih baik.
Unsur-unsur pokok kota meliputi:


1.      Wisma.
2.      Karya.
3.      Marga.
4.      Suka.
5.      Penyempurnaan.


Selain pemerintah yang harus mendukung unsur ini berjalan dengan baik, kota memiliki fungsi internal dan eksternal.  Kota secara internal pada hakikatnya merupakan satu organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen meliputi penduduk, kegiatan usaha dan wadah ruang fisiknya. Fungsi eksternal nya merupakan kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan melingkupinya.

2.5  Masyarakat Pedesaan  
Masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang mendiami desa ditandai dengan pemilikan ikatan perasaan batin yang kuat sesama warga desa. Masyarakat ini mempunyai perasaan rela berkorban  setiap waktu demi masyrakatnya atau anggota masyarakat tsb, karna beranggapan sama-sama sebagai anggota masyarakat  yang saling mencintai dan menghormati mempunyai hak tanggung jawab yang sama terhadap keselamatan dan kebahagiaan bersama di dalam masyarakat.
Masyarakat pedesaan di Indonesia memiliki ciri-ciri:
1.      Homogenitas sosial.
2.      Hubungan primer.
3.      Kontrol sosial yang ketat.
4.      Gotong royong.

2.6  Perbedaan Masyarakat Pedesaan  dan Masyarakat Perkotaan
Masyarakat pedesaan  dan perkotaan tentu memiliki perbedaan, untuk menjelaskan perbedana dan ciri-ciri terc=sebut dapat ditelusuri dalam hal lingkungan umumnya, orientasi terhadap alam, pekerjaan, ukuran komunitas, kepadatan penduduk, homogenitas-heterogenitas, diferensiasi sosial, pelapisan sosial, mobilitas sosial, interaksi sosial, pengendalian sosial, pola kepempinan, ukuran kehidupan, solidaritas sosial dan nilai sistem nilainya.  Selain itu pekerjaan gotong royong dan budaya tani, dan gejala-gejala sosial  di masyarakat pendesaan juga membedakan masyarakat tersebut, di desa pekerjaan gotong royong pelaksanaannya lebih terlaksana.
Ada dua macam  gotong royong,yaitu:
1.      Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (dari bawah).
2.      Kerja bersama untuk pekerjaan-pekerjaan yang inisiatifnya tidak timbul dari warga masyarakat itu sendiri, berasal dari luar (dari atas).

Gejala-gejala sosial yang sering terjadi di masyarakat pedesaan:

1.      Konflik.
2.      Kontraversi.
3.      Kompetisi dan kegiatan yang di masyarakat pedesaan.


Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sbb:
1.      Para petani di Indonesia terutama di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk,penuh dosa dan kesengsaraan namun tidak berarti ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi, sebaliknya petani  penuh usaha dan ikhtiar.
2.      Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya.
3.      Mereka berorientasi pada masa ini dan kurang memperhatikan masa depan.
4.      Mereka menggangap alam tidak menakutkan.
5.      Untuk menghadapi alam mereka cukup bergotong-royong.

BAB III
Analisis
3.2  Analisis terhadap kasus
Bedasarkan teori dan kasus yang ada, polusi yang terjadi di tengah masyarakat perkotaan harus ditangani dengan serius, bukan hanya pemerintah tapi sebagaia masyarakat kota juga perlu di budayakan aspek budaya tani untuk menghadapi alam dengan bergotong royong.
Sebagai masyarakat sudah seharusnya kita mendukung gerakan go green untuk mengurangi polusi, begitu pula dengan pemerintah jika transportasi umum sudah baik , pasti masyarakat pun akan memilih menaiki kendaraan umum.
            Pemerintah juga harus meratakan pembangunan agar pelaku urbanisasi bisa menurun jumlahnya. Namun meratakan pembagunan bukan berarti harus mengusi petani-petani dari sawahnya untuk pembangunan, karna lambat laun Indoesia akan kehilangan sawah/ ladang yang sangat beharga bagi perekonomian Indonesia.